Jakarta, 23 Juni 2025 – Peristiwa kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) kembali menggemparkan publik. Kali ini, korbannya adalah Intan, perempuan muda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja di sebuah rumah mewah di kawasan elite Sukajadi, Batam Kota, Kepulauan Riau.
Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik berat oleh majikan laki-lakinya. Bahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari media dan pendampingan komunitas Flobamora Batam, Intan juga diduga dipaksa menerima kekerasan dari sesama ART lainnya atas suruhan sang majikan. Tindakan biadab ini bukan hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan masih kuatnya praktik eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia.
Saat ini, korban tengah dirawat intensif di RS Elisabeth Batam Kota dengan luka fisik serius dan indikasi trauma psikologis mendalam. Negara harus segera hadir melalui pendampingan medis, hukum, dan psikososial yang menyeluruh untuk memastikan pemulihan korban.
Presidium Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat PMKRI, Ferdinandus Wali Ate, yang juga putra asli Kodi Utara, Sumba Barat Daya, menyampaikan kecaman keras atas kejadian ini, sekaligus menyerukan penuntasan kasus secara adil dan transparan.
“Kami mengecam keras kekerasan yang dialami oleh saudari Intan. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia. Saya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku utama. Namun jangan berhenti di situ—seluruh pihak yang terlibat, baik aktor utama maupun pelaku pembiaran, harus segera ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Ferdinandus.
Lebih jauh, Ferdinandus menyoroti bahwa kekerasan terhadap ART asal NTT bukanlah kasus pertama. Masih banyak perempuan dari daerah tertinggal yang berangkat ke kota besar dengan harapan mencari nafkah, namun justru menghadapi risiko eksploitasi dan kekerasan yang tinggi.
“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini adalah cermin krisis perlindungan tenaga kerja domestik kita. Negara harus membuka mata dan mengevaluasi secara serius sistem rekrutmen, pengawasan majikan, hingga jalur pengaduan yang selama ini tidak ramah terhadap korban,” lanjutnya.
Ferdinandus juga menyampaikan apresiasi kepada komunitas Flobamora Batam yang sigap mendampingi korban sejak awal serta mengawal proses hukum dengan konsisten.
Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga penegak hukum, LSM, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja domestik, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebagai penutup, Ferdinandus menyerukan nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam membangun kebersamaan bangsa:
“Mari kita saling menjaga, saling baku jaga. Jangan mudah terprovokasi oleh perbedaan. Kita semua saudara dalam satu bangsa. Keadilan untuk Intan adalah ujian moral dan keberpihakan hukum di negeri ini. Dan keselamatan satu anak bangsa adalah keselamatan kita semua.”
Dipublikasikan pada 24 Jun 2025 22:56 WIB
Dipublikasikan oleh Dzikri Faizziyan
pengunjung: 111
Belum ada komentar.